Mengenal lebih dekat Pabrik Karet Batu Jamus
Secara administratif pabrik karet Batu Jamus masuk desa
Bangunsari, Kelurahan Kuto, Kecamatan Kerjo Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Tepat di depan pabrik karet Batu Jamus sebuah pertigaan yang
lebih kita kenal sebagai Simpang Telu Batu jamus. (Baca: Tentang Simpang TeluBatu Jamus)
Pabrik Karet Batu Jamus adalah sebuah perusahaan milik
negara yang mengolah bahan karet dari bahan dasar menjadi bahan setengah jadi
yang kemudian di eksport ke manca negara.
Nama perusahaan yang tertera di pabrik tersebut adalah PTP
Nusantara IX (PERSERO) Kebun Batu Jamus / Kerjo Arum.
Sejarah berdirinya pabrik karet Batu Jamus
Menurut sumber dari ptpnixnbatujamus.blogspot.com sejarah
pabrik karet Batu Jamus dibagi dalam 5 periode yang dimulai dari periode masa
penjajahan yaitu masa-masa sebelum kemerdekaan atau sebelum tahun 1945.
Periode 1
- [accordion]
- 1. Perusahaan Perkebunan Jenis 1
- Perusahaan Perkebunan Milik Negara bernama s’Land Caouthouch Bedrijfs (LCB) didirikan pada tahun 1912 dan berubah menjadi Gouvernment Landbouw Bedrijvwn (GLB) pada tahun 1938 karena alasan perusahaan perkebunan tersebut juga mengusahakan tanaman lain selain tanaman karet.
- 2. Perusahaan Perkebunan Jenis 2
- Perusahaan Perkebunan Milik Asing / Swasta, perusahaan perkebunan jenis ini dikuasai oleh pihak asing atau swasta.
- 3. Perusahaan Perkebunan Jenis 3
- Perusahaan Perkebunan Milik Kasunanan dan Mangkunegaran.Jenis perusahaan perkebunan ini dikuasai oleh kerabat Kasunanan maupun Mangkunegaran Surakarta Hadiningrat.
Periode 2
- [accordion]
- PP RI No. 9 Tahun 1947
- Peraturan Pemerintah RI No. 9 Tahun 1947, tentang didirikannya Perusahaan Perkebunan Republik Indonesia (PPRI) yang berkedudukan di Jakarta dan Solo. Pabrik karet Batu Jamus di bawah koordinasi dari PPRI yang berkedudukan di Solo termasuk semua perkebunan milik Eks Kasunanan dan Mangkunegaran.
- PP No 47 Tahun 1960
- Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 1960. PPRI dibubarkan dan diganti dengan Pusat Perkebunan Negara atau di singkat dengan PPN. Dilaksanakan dengan Surat keputusan Menteri Nomor 10189/SKM pada tanggal 15 November 1960.
Periode 3
- [accordion]
- PP RI No. 141 tahun 1961
- Peraturan Pemerintah RI No. 141 tahun 1961, dibentuk Perusahaan Perkebunan Negara yang merupakan penggabungan Pusat Perkebunan Negara (lama) dan Pusat Perkebunan Negara (baru)
- PP RI No. 162 dan 163 tahun 1961
- Peraturan Pemerintah RI No. 162 dan 163 tahun 1961 dibentuk Perusahaan Perkebunan Negara (PPN) Kesatuan Jawa Tengah III dan IV yang berpusat di Semarang. Pabrik karet Batu Jamus, Kerjogadungan dan Tarikngarum masuk di dalamnya.
- PP RI No. 25 dan 27 tahun 1963
- Peraturan Pemerintah RI No. 25 dan 27 tahun 1963 didirikan PPN Karet dan PPN Aneka Tanaman. Untuk khusus di Jawa Tengah adalah PPN Karet XII dan XIV serta Aneka Tanaman XI.
- PN RI No. 13 tahun 1968
- Peraturan Pemerintah RI No. 13 tahun 1968, BPU PPN dibubarkan dan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 14 tahun 1968 didirikan Perusahaan Negara Perkebunan Aneka Tanaman Negara yang akrab di sebut PNP XVII yang merupakan penggabungan dari BPU Karet dan Aneka Tanaman, PPN Karet XIII, PPN Karet XIV dan PPN Aneka Tanaman XI.
[post_ads]
Periode 4
- [accordion]
- UU RI No. 9 tahun 1969
- UU RI No. 9 tahun 1969 tentang Bentuk-bentuk Usaha Negara yang di gunakan sebagai dasar Perubahan Dasar Hukum Perusahaan Negara menjadi tiga bagian : 1. Perusahaan Jawatan (PERJAN); 2. Perusahaan Umum (PERUM); 3. Perusahaan Perseroan (PERSERO)
- PP RI No. 23 tahun 1972
- Peraturan Pemerintah RI No. 23 tahun 1972 memutuskan bahwa: PNP XVII berubah menjadi PT. Perkebunan XVIII (Persero), sesuai akte notaris GHS. Loemban Tobing, SH. Di Jakarta No. 98 tahun 1973 yang disahkan Menteri Kehakiman RI dengan Surat Keputusan No. Y.A.5/80/23, Dan pada tanggal 23 April 1974 dimuat dalam Lembaran Berita Negara RI No. 8 Tahun 1975.
Periode 5
- [accordion]
- PP RI No. 14 tahun 1996
- Peraturan Pemerintah RI No. 14 tahun 1996, Bahwa PTP XVIII (Persero) dan PTP XV – XVI (Persero) dilebur menjadi PT. Perkebunan Nusantara IX (Persero) berkedudukan di Surakarta.
- SK No. S-01/M.DU4-PBUMN/00
- PTP Nusantara IX didirikan dengan akte notaris No. 42 tanggal 11 Maret 1996 oleh notaris Harun Kamil dan disyahkan oleh Menteri Kehakiman RI dengan surat keputusan No. C.2 – 8337.HT.01.01 tahun 1996 pada tanggal 8 Agustus 1996.
- SMNPMPBUMN No. S-01/M.DU4-PBUMN/00
- Surat Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembina BUMN No. S-01/M.DU4-PBUMN/00 pada tanggal 17 Januari 2000 tentang Struktur Organisasi PTPN IX (Persero) yaitu pembentukan dua devisi: 1. Divisi Tanaman Tahunan yang berkantor di Semarang dan Divisi Tanaman Semusim yang berkantor di Surakarta.
Itulah beberapa hal tentang pabrik karet Batu Jamus yang pasti kita lihat jika kita melewati Simpang Telu Batu Jamus.
Hanya sekedar untuk lebih mengenal pabrik karet tersebut dan
sejarahnya, semoga bermanfaat
Link sumber data dari : ptpnixnbatujamus.blogspot.com
(terimakasih untuk sharing datanya yang bisa di baca oleh masyarakat sekitar)
Gambar dari: blusukan.tumblr.com (terima kasih untuk sharing blusukannya di Batu jamus)
Komentar
Posting Komentar
Apa yang bisa dipetik dari tulisan saya?
Silahkan berkomentar dengan baik.
Terima Kasih